Jakarta (KABARIN) - Perserikatan Bangsa-Bangsa tengah merancang langkah penyelidikan forensik terkait insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.
Rencana ini disampaikan oleh juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephan Dujarric, saat menanggapi pertanyaan media dalam konferensi pers.
“Harapan Sekretaris Jenderal adalah agar hal ini dapat dilakukan secepat mungkin, dengan tetap mengutamakan keselamatan semaksimal mungkin. Kita sedang berbicara tentang melakukan investigasi forensik di tengah zona konflik,” kata Dujarric.
Ia menjelaskan proses penyelidikan tidak bisa dilakukan sembarangan karena lokasi kejadian berada di wilayah konflik aktif. Tim investigasi perlu koordinasi khusus agar bisa masuk ke area tanpa menambah risiko baru.
“Kami tidak ingin melihat situasi di mana mereka yang sedang menyelidiki suatu serangan atau insiden justru membahayakan diri mereka sendiri dalam proses investigasi tersebut,” ucap Dujarric.
PBB melalui Kepala Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, disebut berkomitmen mempercepat pengumpulan fakta. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari spekulasi terkait pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Saya pikir Bapak Lacroix bertekad untuk menyelesaikan hal ini secepat mungkin, karena kita telah melihat banyak pihak memberikan komentar tentang siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang tidak. Oleh karena itu, kita perlu menetapkan fakta-faktanya agar kita dapat menyampaikannya dengan jelas,” sambungnya.
Insiden terjadi saat personel yang tergabung dalam UNIFIL menjalankan tugas di Lebanon selatan. Salah satu korban yang gugur adalah Farizal Rhomadhon akibat serangan artileri di sekitar posisi kontingen Indonesia.
Dalam kejadian itu, tiga prajurit lain mengalami luka yaitu Rico Pramudia, Bayu Prakoso, dan Arif Kurniawan.
Serangan lain terhadap konvoi logistik UNIFIL juga dilaporkan menyebabkan tambahan korban dari pasukan Indonesia. Secara keseluruhan, tiga prajurit TNI tercatat gugur saat menjalankan misi perdamaian di wilayah tersebut.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026